Kemnaker Matangkan Skema Pelindungan Program Jaminan Pensiun Bagi Pekerja
Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) lewat Direktorat Jenderal Pembimbingan Jalinan Industrial dan Agunan Sosial, terus memperdalam pola perlindungan program agunan pensiun untuk karyawan. Ini sebagai salah satunya wujud program agunan sosial, yang mempunyai tujuan membuat perlindungan penghidupan dan kesejahteraan untuk karyawan saat masuk umur nonproduktif. Slot Judi Online Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam sambutannya dalam acara yang bertema "Dialog Reformasi dan Harmonisasi Program Agunan Pensiun", yang diadakan di Jakarta, Rabu (20/7), sampaikan, dalam rencana perlindungan agunan sosial untuk warga di periode tua berkaitan dengan program agunan hari tua dan agunan pensiun, pemerintahan sekarang ini masih perlu lakukan harmonisasi dalam memberi perlindungan sebagai tindak lanjut dari azas bergotong-royong pada mekanisme agunan sosial nasional seperti diamanatkan dalam UU Nomor 40 Tahun 2004. Menaker Ida menerangkan, berdasar data BPJS Ketenagake